Hukrim

Berantas Tambang Ilegal, Polisi Musnahkan 12 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan

2
×

Berantas Tambang Ilegal, Polisi Musnahkan 12 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, DAPURREDAKSI.COM– Kepolisian Sektor Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026) pagi.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. Kegiatan ini juga didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd., beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Siak II, Mobil Mundur Tak Terkendali Tewaskan Dua Pemotor

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar Feri Padli.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

Baca Juga  Asyik Maketin Sabu di Rumah, Pemuda Bukit Meranti Diciduk Polisi

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutupnya.