Bengkalis, Dapurredaksi.com – Dapurredaksi.com, Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi melalui pemusnahan barang bukti dari 110 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan, Nadda Lubis, S.H., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, kamis (23/4/2026).
Pelaksanaan pemusnahan sebagai bentuk nyata eksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret negara dalam menutup seluruh celah penyalahgunaan barang bukti serta memastikan tidak ada barang ilegal yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajari Bengkalis menegaskan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai secara sah dan tidak dapat diganggu gugat.
“Pemusnahan ini adalah pelaksanaan tegas atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak ada potensi penyalahgunaan di kemudian hari,” tegas Nadda Lubis.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini membawa pesan kuat bahwa negara hadir secara nyata dalam memberantas kejahatan dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum.
“Pesan kami jelas, tidak ada toleransi terhadap tindak kriminal. Negara akan selalu hadir dan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 110 perkara yang dimusnahkan terdiri dari 79 kasus tindak pidana narkotika, 19 perkara terkait sektor Organda, serta 12 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan secara sah.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dan insan pers sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas publik dalam penegakan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Bupati Bengkalis, Andres Wasono, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis, Polres Bengkalis yang diwakili AKP Said M. Ali, Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono, Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, serta perwakilan Kodim 0303 Bengkalis.
Kehadiran lintas instansi ini menegaskan kuatnya sinergi antarpenegak hukum di Bengkalis dalam satu tujuan yang sama, yakni memperkuat supremasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bengkalis menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi harus dituntaskan hingga tahap akhir secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.***






