PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Kinerja Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 menuai sorotan positif. Di bawah kepemimpinan Herry Heryawan, sebanyak 1.026 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 742 tersangka diamankan.
Capaian tersebut dinilai sebagai langkah signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Riau. Keberhasilan ini juga mencerminkan komitmen kuat aparat dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya arahan Prabowo Subianto yang menegaskan sikap zero tolerance terhadap kejahatan narkotika.
Tak hanya mengedepankan penindakan tegas, Polda Riau turut mengimplementasikan strategi komprehensif dalam pemberantasan narkoba. Pendekatan tersebut meliputi penguatan intelijen, peningkatan koordinasi lintas sektor, hingga penindakan terhadap jaringan besar yang menjadi pemasok utama peredaran barang haram tersebut.
Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Menurutnya, kombinasi antara langkah represif dan strategi jangka panjang menjadi kunci untuk menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menilai keberhasilan tersebut sebagai bukti profesionalitas dan dedikasi Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Dengan capaian ini, Polda Riau diharapkan mampu terus mempertahankan konsistensi dalam pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.






