Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis etomidate di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis (23/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MH (29) yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 420 cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Yogie Pramagita langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Putu, Senin (27/4/2026).
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai laporan, tengah mengendarai sepeda motor. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa pelaku. Di dalamnya terdapat 420 bungkus cartridge berisi cairan yang diduga kuat sebagai narkotika jenis etomidate.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor warna merah yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kombes Putu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.






