Utama

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel

×

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) atau interactive flat panel Tahun Anggaran 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga kotak dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan, penyidik tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat pembelajaran berbasis AI di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Bidang SMA serta beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi.

Zikrullah mengungkapkan, perkara tersebut telah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Kejati Riau masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Penyidik terus memenuhi alat bukti untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Selain menyita dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, nilai kegiatan yang tengah diusut sebesar Rp9,5 miliar. Sementara itu, rincian dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut belum bisa diungkap dan masih dalam penyidikan.

Kejati Riau menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh alat bukti dinilai cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.***

Baca Juga  Ditlantas Polda Riau Menyediakan Layanan Pangkas Rambut Gratis Bagi Ojol Yang Tertib Lalu Lintas