Pekanbaru, Dapurredaksi.Com – Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, bergulir di Polda Riau, Kamis (20/08/2026).
Polisi melakukan penggeledahan dalam rangka penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan RSD Madani, tahun anggaran 2022-2024.
Tim Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggeledah beberapa ruangan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.
Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen dari ruang manajemen RSD Madani.“Kami melakukan upaya paksa, penggeledahan, dan penyitaan di RSD Madani terkait perkara yang sedang kami tangani. Kita berhasil mengamankan 323 dokumen,” kata Yogie.
Dokumen disita untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dan mencari keterkaitan pihak-pihak dalam perkara itu.
Sementara itu, petugas belum bisa mengungkap nilai kerugian negara, penghitungan masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polda Riau juga belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan masih berjalan sembari menunggu hasil penghitungan kerugian negara.***






