Utama

Rumah Kontrakan Dijadikan Sebagai Tempat Penyimpanan Narkoba

×

Rumah Kontrakan Dijadikan Sebagai Tempat Penyimpanan Narkoba

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM- Polda Riau bersama Polres Kampar Menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru Jum’at (24/7/2026)

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda bersama Satresnarkoba Polres Kampar.

Petugas menangkap seorang tersangka sebagai kurir berinisil YY (42 tahun) dan menggeledah dua lokasi dengan barang bukti empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut kepada pelanggan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika,” terang Kombes Putu.

Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap tersangka lain.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Tersangka beserta semua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Baca Juga  Wali Kota Targetkan Puluhan Kilometer Jalan Rusak Diperbaiki Tahun 2026