Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Upaya pencegahan peredaran narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di Kota Pekanbaru. Dalam razia yang menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa 14/4/2026 (dini hari), petugas menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi tanpa pemilik.
Razia ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau, bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa razia dilakukan secara rutin guna menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah rawan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat hiburan malam yang memiliki potensi kerawanan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim menyasar sejumlah titik, termasuk salah satu room di Sago KTV yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya untuk menghindari pemeriksaan.
“Barang bukti ini akan kami dalami untuk mengungkap siapa pemiliknya dan dari mana asalnya,” jelas Putu.
Razia kemudian dilanjutkan ke MP Club Pekanbaru yang juga berada di kawasan yang sama. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari ruang karaoke hingga area pub atau lantai dansa.
Selain itu, pengunjung turut diperiksa identitasnya, serta dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan secara selektif. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada pengunjung yang membawa ataupun mengonsumsi narkotika.
Putu menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan terus hadir melakukan pengawasan dan penindakan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika,” tegasnya.
Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan hiburan malam di Kota Pekanbaru.






