PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Puluhan alat tambang emas berupa Rakit dan Dompeng dimusnahkan polisi di aliran Sungai Suantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, (16/07/2026).
Pemusnahan alat tambang dilakukan karena mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat yang bermukim disepanjang aliran sungai.
Rakit dan Dompeng dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu oleh petugas kepolisian.
Sebanyak 22 Rakit dan Dompeng yang dimusnahkan berada di dua kecamatan yakni/ Kuantan Mudik terdiri dari 17 dompeng dan Kecamatan Singingi sebanyak 5 dompeng.
Sementara itu tidak ditemukan pelaku penambang saat pemusnahan, diduga razia penertiban yang digelar Polres Kuantan Singingi, tercium oleh pelaku sehingga mereka kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi. AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan penertiban dan pemusnahan tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan guna kelestarian lingkungan.
Polisi mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam membantu petugas kepolisian untuk menghetikan aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan, agar sungai tidak tercemar.***
Puluhan Alat Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan






