Siak, Dapurredaksi.com – Sebanyak 38 dokter spesialis di Kabupaten Siak menyuarakan kekecewaan mereka terkait tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan kelangkaan yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak, Senin (30/3/2026).
Dalam forum tersebut, para dokter mengungkapkan bahwa pembayaran TPP terakhir yang mereka terima hanya sampai Agustus 2025. Sementara itu, hak mereka untuk bulan-bulan berikutnya masih belum jelas.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, menjelaskan bahwa tunggakan untuk September hingga Oktober 2025 telah diakui sebagai utang pemerintah daerah. Namun, pembayaran untuk November hingga Desember 2025 dipastikan tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“September dan Oktober sudah diakui sebagai utang daerah. Sementara November dan Desember tidak bisa dibayarkan karena anggarannya tidak tersedia akibat efisiensi,” ujarnya dalam rapat di kantor DPRD Siak.
Keluhan keras datang dari para dokter spesialis yang merasa diperlakukan tidak adil. Salah satunya disampaikan oleh dokter spesialis kulit dan kelamin, Dina Refi, yang telah mengabdi selama 12 tahun di Siak. Ia menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara dokter ASN dan dokter kontrak.
“Kami tidak dibayar selama enam bulan sejak September, bahkan Januari hanya dibayar 50 persen. Sementara dokter kontrak tetap menerima pembayaran penuh tanpa potongan,” ungkap Dina.
Ia bersama rekan-rekannya berharap pemerintah daerah segera memenuhi kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.
“Dengan rendah hati kami memohon, bayarkan apa yang menjadi hak kami,” tambahnya.
Lebih jauh, Dina menegaskan bahwa apabila pemerintah daerah tidak lagi mampu membayar tunjangan kelangkaan dokter spesialis ASN, pihaknya meminta agar diberikan kemudahan untuk mutasi ke daerah lain.
“Kalau memang sudah tidak sanggup, mohon izinkan kami mutasi dan permudah proses administrasinya agar kami bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” tegasnya.
Suasana rapat sempat memanas saat sejumlah dokter menyampaikan aspirasi tersebut. Ketegangan memuncak ketika seorang dokter spesialis patologi klinik, Adisti Adzlin, tak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry.
Adisti bahkan meminta waktu tambahan untuk menyampaikan keberatannya.
“Tidak enak kalau saya pendam. Kejadian seperti ini karena Handry, ini tanggung jawabnya sebagai Plt Kepala Dinas,” ujarnya dengan nada emosional.
Melalui RDP tersebut, para dokter berharap DPRD Siak dapat menjadi jembatan antara tenaga medis dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan yang berlarut-larut.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, ancaman hengkangnya puluhan dokter spesialis dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Siak.






