Hukrim

Ngaku Aparat BNN, Pria Ini Kelabui Pemilik Hotel hingga Rp15 Juta

×

Ngaku Aparat BNN, Pria Ini Kelabui Pemilik Hotel hingga Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, DAPURREDAKSI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama BNNK Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama institusi BNN. Seorang pria berinisial Wawan Setiawan (46) diamankan setelah diketahui menunggak biaya hotel hingga Rp15 juta.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Ali Machfud, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pemilik Wisma Hotel Serena di wilayah Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026.

“Pelaku sudah menginap selama kurang lebih dua minggu, namun belum melunasi tagihan sebesar Rp15 juta dengan alasan menunggu pencairan dana dari kantor,” ujar Ali, Rabu (15/4/2026).

Kecurigaan muncul karena pelaku kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada pihak hotel. Pemilik hotel, Ibu Ema, yang merasa janggal kemudian melaporkan hal tersebut kepada kerabatnya, AKP Rudi, anggota Brimob Polda Kepulauan Riau.

Baca Juga  Tak Hanya Minta Maaf, Kapolda Riau Lakukan Evaluasi Total Pasca Ricuh Panipahan

Menindaklanjuti laporan tersebut, BNNP Riau langsung berkoordinasi dan memerintahkan BNNK Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diungkap sebagai seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Rijal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut dan identitas palsu, di antaranya KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, serta dokumen lainnya.

“Pelaku diduga sengaja menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban dan melakukan penipuan,” tegas Ali.

Baca Juga  Bentrok di Sinama Nenek, Polres Kampar Tetapkan 9 Tersangka Penganiayaan

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil koordinasi, Wawan juga diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan lainnya dan telah dijemput oleh anggota Polda Riau.

BNNP Riau mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang jelas dan dapat diverifikasi.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Ali.

BNNP Riau juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga demi melindungi masyarakat dari praktik penipuan.