KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kampar menunjukkan kinerja cepat dan responsif dengan mengungkap empat kasus menonjol hanya dalam kurun waktu dua pekan. Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Satreskrim Polres Kampar, Kamis (16/4/2026) pagi.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Direktur PDAM Kampar Eka Demi Yusra, Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, Kasi Humas AKP Rekmunista, serta jajaran Kanit Satreskrim.
Dalam keterangannya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim, terutama sejak kepemimpinan Kasat Reskrim yang baru menjabat.
“Dalam waktu dua minggu, Satreskrim berhasil mengungkap empat kasus menonjol. Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci empat kasus yang berhasil diungkap, yakni pencurian dengan pemberatan meteran PDAM, penemuan bayi, serta dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu.
Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian meteran PDAM di wilayah Bangkinang dengan total mencapai 150 tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MU (41) dan JO (44), yang diketahui telah berulang kali melakukan aksinya.
“Pelaku mencuri material kuningan dari meteran PDAM dan hasilnya digunakan untuk bermain judi online. MU berperan sebagai eksekutor, sementara JO bertindak sebagai pengintai,” jelas Kasat Reskrim.
Selain itu, Satreskrim juga mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang. Bayi yang ditemukan dalam kondisi selamat kini telah diserahkan kepada orang tua kandungnya, sementara proses hukum terhadap kedua orang tua tetap berjalan.
Kasus lainnya adalah penyalahgunaan BBM di dua lokasi berbeda. Di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, petugas menemukan 13 jeriken berisi solar dan 8 jeriken berisi pertalite, masing-masing berkapasitas 30 liter, serta satu unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi hingga mampu menampung 200 liter.
Sedangkan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, polisi mengamankan puluhan jeriken berisi BBM dengan kapasitas serupa yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
Menutup keterangannya, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi hukum dan turut menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Kampar,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Kampar dalam merespons berbagai tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.






