KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM – Respons sigap ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Senin (20/4/2026) pagi.
Laporan yang disampaikan oleh warga bernama Butet Susanti sekitar pukul 06.46 WIB itu langsung diproses oleh operator 110. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke jajaran Polres Kampar untuk segera dilakukan penanganan di lapangan.
Operator piket Bripda Wahyu Alam dengan cepat mengoordinasikan laporan ke unit terkait. Selanjutnya, tim dari fungsi Samapta dan Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel yang terdiri dari Ipda Bastian Nor, Bripka Fajri SH, Bripda Alfis Alwi, Aipda Yance, dan Briptu Farhan langsung melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan pihak puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa telah terjadi pencurian berupa kompresor AC milik Puskesmas Desa Sipungguk. Barang tersebut merupakan bagian penting dari fasilitas pendingin ruangan yang digunakan dalam pelayanan kesehatan.
Selain melakukan identifikasi dan pengumpulan keterangan di lokasi, kehadiran aparat kepolisian juga memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar yang sempat khawatir dengan adanya kejadian tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan barang bukti yang hilang.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.






