Pemerintah

Anggaran Fantastis Rp20 Miliar, Kabag Umum Setda Kampar Bungkam Soal Penggunaan Dana

×

Anggaran Fantastis Rp20 Miliar, Kabag Umum Setda Kampar Bungkam Soal Penggunaan Dana

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM – Teknis anggaran makan dan minum di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar tidak dapat dijelaskan dengan gamblang oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekda Kampar Yogi R Yudisthira, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya terungkap anggaran Makan dan Minum daerah Kabupaten Kampar mencapai angka Rp 20 Milyar lebih.

Anggaran ini termaktub dalam APBD Kampar Pasca Evaluasi Provinsi dengan nilai rinci belanja makan dan minum rapat mencapai Rp 13.452.030.100,- serta belanja makan minum jamuan tamu sebesar Rp 7.562.047.500,-

Baca Juga  Tingkatkan Skill Personel, Bimtek Penanggulangan Kebakaran Digelar di Pekanbaru

Yogi selaku Kabag umum, saat di konfirmasi melalui telpon tidak dapat memaparkan kemana saja secara teknis anggaran tersebut dipergunakan.

Yang bersangkutan berkilah bahwa rincian ini ada di kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan (Kaban) BPKAD Kampar, Drs H Dendi Zulhairi M.Si menyebut bahwa secara teknis anggaran di bagian umum Setda Kampar disusun oleh lembaga dan satuan kerja.

“Secara teknis anggaran ini diketahui oleh Bagian Umum sebagai perancang teknia anggaran,” ujarnya.

Baca Juga  Demokrasi Warga Dimulai! Pemilihan Ketua RW 14 Pebatuan Resmi Dibuka

Terkait realisasi anggaran ini menurut Dendi, BPKAD menyalurkan sesuai dengan yang diajujan Setda Kampar.

Dendi menegaskan bahwa terkait perancangan dan teknis anggaran digunakan kemana kembali kepada lembaga dan OPD bersangkutan.

Terkait anggaran makan dan minum di Setda Kampar ini mencuat setelah sejumlah pihak menilai anggaran tersebut begitu besar.

Anggaran sebesar itu dinilai tidak sesuai dengan semangat pemerintah yang saat ini melakukan efisiensi anggaran