SIAK, DAPURREDAKSI.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Koto Gasib menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan titik yang diduga rawan peredaran narkotika, Selasa malam (21/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta, AIPDA Nofri Ardiansyah, dengan melibatkan lima personel gabungan. Razia difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika.
Plt. Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman Dalimunthe, melalui jajarannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi ilegal.
“Razia menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya kafe-kafe di Jalan Pertamina KM 09, Kampung Pangkalan Pisang. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah tetap aman dari aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan di lapangan, sejumlah tempat hiburan malam terpantau dalam kondisi relatif sepi. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan lingkungan sekitar, namun tidak menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Meski demikian, aparat tetap memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha dan pengunjung agar tidak menyediakan maupun mengonsumsi minuman keras serta menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
Polsek Koto Gasib juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan razia berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menciptakan wilayah Koto Gasib yang bersih dari narkoba dan berbagai penyakit masyarakat.






