Hukrim

Ungkap 11 Kasus, Satresnarkoba Kampar Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

×

Ungkap 11 Kasus, Satresnarkoba Kampar Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Kampar. Pada Jumat (17/04/2026) pagi, aparat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 11 kasus, berupa 471,93 gram sabu dan 167,32 gram daun ganja kering.

Pemusnahan yang berlangsung di ruang Satresnarkoba Polres Kampar ini turut disaksikan perwakilan pengadilan, kejaksaan, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasatresnarkoba AKP Markus T. Sinaga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian nyata dari upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Setiap gram narkotika yang dimusnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan keluarga. Ini bukti keseriusan kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kampar,” tegasnya.

Baca Juga  Polsek Tualang Limpahkan Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Siak, Tersangka Resmi Ditatahan

Ia juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan dalam pengawasan ketat lintas instansi, guna mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti.

Adapun barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan pembersih, lalu dibuang ke saluran yang telah disiapkan. Sementara ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Sejumlah tersangka dari kasus yang diungkap turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan perkara mereka. Hal ini menjadi bagian dari pembuktian transparansi sekaligus efek psikologis terhadap pelaku.

Baca Juga  Sering Dilaporkan Warga, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di SPBU Bunga Tanjung

Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, Jodhi Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas Polres Kampar. Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum yang tidak boleh diabaikan.

“Sinergi antar lembaga menjadi kunci agar penanganan kasus narkotika berjalan optimal dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Senada, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang, Andy Narto Siltor, menegaskan bahwa proses hukum akan terus dijalankan secara adil, namun tetap mengutamakan perlindungan masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Dengan pemusnahan ini, Polres Kampar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi kejahatan tersebut.