Hukrim

Dua Pria di Rupat Utara Diamankan, Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Positif Narkoba

×

Dua Pria di Rupat Utara Diamankan, Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, DAPURREDAKSI.COM– Aksi meresahkan yang dilakukan dua pria di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berujung penangkapan. Keduanya diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengancam seorang warga menggunakan senapan angin.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Leny Sofianti (28), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Ombak, didatangi dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) yang memanggil-manggil namanya di depan rumah.

Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pelaku kembali datang dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan intimidasi. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh warga sekitar.

Baca Juga  Ungkap 11 Kasus, Satresnarkoba Kampar Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Aksi pelaku tidak berhenti di situ. Mereka juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air milik korban. Bahkan pada malam harinya, sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan melepaskan tiga kali tembakan yang membuat korban semakin ketakutan.

Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Baca Juga  Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Siap Edar Disita

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara mengungkapkan bahwa hasil tes urin terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif narkotika jenis methamphetamine.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung narkotika. Saat ini keduanya telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar segera melaporkan setiap bentuk ancaman atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.