KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM – Seorang ibu guru muda berinisial FA mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Ri, dengan rekan kerja sesama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Pengakuan ini disampaikan FA kepada wartawan pada Rabu (8/4/2026) malam, dengan raut wajah lelah dan penuh kekecewaan.
FA menuturkan, rumah tangganya yang telah berjalan selama empat tahun kini berada di ujung perpisahan. Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kampar sebanyak dua kali, namun hingga kini belum mendapat kejelasan sikap dari pihak terkait.
Didampingi kuasa hukumnya, Andika Wiranata, SH dan Yogi Ardian, SH, FA berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti. Ia bahkan menyatakan keinginannya untuk melanjutkan proses perceraian karena merasa tidak lagi dihargai sebagai seorang istri.
Dalam keterangannya, FA mengisahkan awal perkenalannya dengan sang suami yang bermula dari media sosial hingga berujung pernikahan. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak yang kini berusia 2,5 tahun.
FA mengungkapkan selama menjalani rumah tangga, dirinya tidak pernah menuntut secara berlebihan soal ekonomi. Bahkan saat suaminya masih berstatus tenaga harian lepas (THL), ia mengaku memahami kondisi tersebut dan tidak mempermasalahkan soal nafkah.
Namun, kondisi rumah tangga mulai berubah setelah suaminya diangkat menjadi PPPK pada November 2025. FA mengaku mulai menerima berbagai informasi terkait dugaan kedekatan suaminya dengan seorang perempuan rekan kerjanya di Dinas Kesehatan.
“Intinya, saya merasa kehilangan sisi feminin saya karena harus menanggung banyak hal dalam rumah tangga,” ujar FA.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dugaan perselingkuhan tersebut, mulai dari percakapan pribadi hingga komunikasi dalam grup WhatsApp. Menurutnya, bukti-bukti itu memperkuat dugaan adanya hubungan khusus antara suaminya dengan perempuan tersebut.
Sejak awal pernikahan, FA juga mengaku sudah merasakan kejanggalan dalam sikap suaminya, termasuk kebiasaan mengunci telepon seluler dan membatasi akses dengan alasan privasi. Hal ini kerap memicu pertengkaran di antara keduanya.
FA juga menyebut suaminya sering menghabiskan waktu di luar rumah, termasuk pergi ke tempat kebugaran (gym), bahkan diduga bersama perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya. Ia menilai suaminya mulai jarang meluangkan waktu untuk keluarga.
Puncak konflik terjadi ketika suaminya sempat tidak pulang ke rumah selama dua minggu dan kembali setelah sempat berdamai. Namun, hubungan tersebut kembali memburuk hingga akhirnya FA mengaku ditalak satu pada Februari 2026.
Di tengah persoalan rumah tangga itu, FA juga harus menghadapi cobaan lain, yakni meninggalnya sang ibu akibat kanker serviks pada awal Januari 2026. Ia mengaku kondisi tersebut semakin memperberat tekanan emosional yang dialaminya.
Terkait insiden di kantor Dinas Kesehatan Kampar, FA membantah adanya tindakan pengeroyokan seperti yang dilaporkan oleh pihak perempuan berinisial Ya ke kepolisian. Ia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah adu mulut saat meminta klarifikasi.
Kini, FA berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dapat memberikan respons atas laporannya, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada BKPSDM sebagai dasar untuk melanjutkan proses perceraian yang diinginkannya.






