KUANSING, DAPURREDAKSI.COM – Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam menindak aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi langsung bergerak menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tengah Kota Teluk Kuantan.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Contact Center 110 Polri pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa menunggu lama, tim gabungan dari Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah segera turun ke lokasi yang berada di kawasan Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Operasi penertiban dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing IPDA Sapitri Asrinaldi, didampingi Panit Opsnal Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Antonius Lumban Gaol serta Bhabinkamtibmas Desa Koto Taluk Aipda Budi, bersama tujuh personel gabungan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga unit alat PETI jenis setingkai. Namun, aktivitas tambang telah berhenti dan para pelaku diduga melarikan diri sebelum aparat tiba. Dua unit alat ditemukan dalam kondisi telah dibongkar, sementara satu unit lainnya terlihat baru saja selesai digunakan di dalam kolam.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung memusnahkan seluruh peralatan PETI di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar, guna mencegah penggunaan kembali.
Selain melakukan penindakan, aparat juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan serta melanggar hukum.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayahnya.
“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait aktivitas ilegal seperti PETI. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik PETI tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberi ruang bagi praktik PETI di Kuansing,” tutup Kapolres.
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Teluk Kuantan dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.






