Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Polda Riau kembali mengambil langkah tegas dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memulihkan situasi pasca insiden kericuhan yang sempat menjadi perhatian publik.
Langkah tersebut merupakan lanjutan dari keputusan sebelumnya yang mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando. Kini, evaluasi diperluas dengan menyasar personel di tingkat yang lebih luas melalui rotasi besar-besaran.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa keputusan ini diambil melalui proses panjang dan berbasis evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan oleh Itwasda, Propam, serta melalui mekanisme Wanjak untuk memastikan penilaian berjalan objektif dan komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan.
Dari hasil evaluasi tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kepala unit (kanit) serta anggota yang bertugas, sebagai bagian dari langkah pembenahan organisasi.
Menurut Kapolda, rotasi ini bukan sekadar mutasi biasa, melainkan upaya korektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan menunjukkan keresahan terhadap kondisi keamanan di wilayahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pembenahan di Panipahan turut diiringi dengan penguatan langkah pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di daerah tersebut.
Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba dengan pendekatan terpadu, serta akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba atau Bersinar.
Selain itu, Polda Riau juga akan menggelar Operasi Antinarkoba Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum sebagai langkah konkret menekan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.






