Hukrim

Selundupkan 10 Kg Sabu dari Malaysia, TKI Asal Kendal Ditangkap di Dumai

×

Selundupkan 10 Kg Sabu dari Malaysia, TKI Asal Kendal Ditangkap di Dumai

Sebarkan artikel ini

Dumai, Dapurredaksi.com – Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 10 kilogram yang diduga masuk melalui jalur internasional dari Malaysia. Seorang kurir berinisial MN (25), warga Kendal, Jawa Tengah, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi serta Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur internasional yang akan masuk ke wilayah Dumai.

Baca Juga  Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu, Belasan Paket Disimpan di Kotak Tisu

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba, pada 4 Maret 2026 tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN di wilayah Medang Kampai,” ujar Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sebuah tas ransel yang dibawa oleh tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam tas tersebut ditemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi dengan cara dijahit di bagian dalam tas dan dibungkus menggunakan plastik tebal.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, uang tunai sebesar Rp1,9 juta, serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut.

Baca Juga  Ungkap 11 Kasus, Satresnarkoba Kampar Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2026 setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Dumai.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut dari luar negeri menuju Dumai. Tersangka merupakan seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia yang dijanjikan upah Rp30 juta untuk mengantarkan sabu kepada seseorang di Dumai sebelum kemudian diedarkan ke Jawa Tengah dan Madura. Saat ini Polres Dumai masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.