Pekanbaru, Dapurredaksi.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (1/4/2026), menyusul adanya aduan masyarakat terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari pengelolaan limbah septic tank.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas instansi untuk memastikan sistem pengelolaan limbah di lingkungan lapas berjalan sesuai standar. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, yang menyatakan dukungan terhadap langkah cepat penanganan.
Rombongan DLHK disambut langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran. Mereka kemudian meninjau sejumlah titik penting, termasuk instalasi sanitasi dan sistem pengolahan limbah.
Dari hasil peninjauan awal, DLHK merekomendasikan pembangunan bak penampungan limbah akhir dengan kapasitas yang disesuaikan jumlah penghuni lapas saat ini. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan limbah yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.
Selain itu, DLHK juga menyoroti pentingnya peningkatan pengelolaan limbah secara menyeluruh, termasuk pemeliharaan rutin dan pengawasan berkala terhadap fasilitas yang ada.
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pengecekan internal serta memanggil layanan sedot septic tank guna mengurangi potensi penumpukan limbah.
“Ini bentuk komitmen kami dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab. Kami juga siap menindaklanjuti rekomendasi DLHK, termasuk pembangunan bak penampungan limbah yang lebih representatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah yang diambil Lapas Pekanbaru. Koordinasi dengan DLHK dan instansi terkait menjadi kunci agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
DLHK Kota Pekanbaru menyebutkan, hasil peninjauan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis lanjutan serta pengawasan ke depan.
Melalui sinergi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, DLHK, dan pihak terkait lainnya, diharapkan permasalahan bau tidak sedap dapat segera teratasi sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.






